Jakarta, Stoppungli.com – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menyita 1 unit rumah mewah yang berlokasi di Pondok Indah, Jakarta Selatan. Selain rumah di Pondok Indah, KPK juga menyita beberapa unit rumah di kota lainnya di Indonesia , semuanya terkait penyidikan dugaan korupsi dalam proses akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Tahun 2019–2022.
“Ada beberapa lokasi. Di daerah Pondok Indah, Jakarta Selatan, ada empat lokasi. Di Bogor satu lokasi, di Menteng, Jakarta Pusat, satu lokasi, di Darmo, Surabaya, tiga lokasi, dan ada juga Graha Famili Surabaya dua lokasi,” kata Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika di Jakarta, Rabu.
Penyidik KPK menyita aset tersebut dari tangan Adjie selaku pemilik PT Jembatan Nusantara Group.
Secara keseluruhan ada 15 bidang tanah dan bangunan yang disita penyidik KPK. Rincian lengkap soal lokasi, luas properti, beserta nilainya masih dalam proses pendataan oleh penyidik.
“Sementara info lokasinya sebagaimana tadi saya sampaikan, tetapi mungkin akan ada tambahan informasi akan kita update,” ujar Tessa.
Pada Kamis, 18 Juli 2024, KPK mengumumkan telah memulai penyidikan dugaan korupsi terkait proses kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) periode 2019–2022.
Nilai proyek yang sedang disidik KPK itu mencapai Rp1,3 triliun dengan estimasi perkiraan kerugian keuangan negara mencapai Rp1,27 triliun..
Dalam akuisisi tersebut, PT ASDP juga diketahui mendapatkan 53 unit armada kapal. **/red
( _Sumber: antara)_