Jakarta,Stoppungli.com– Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) Setyo Budiyanto resmi terpilih menjadi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029.
Setyo Budiyanto terpilih dengan suara terbanyak didukung 46 suara, dimana 45 suara memilih dirinya untuk menjadi ketua pada pemungutan suara yang dilakukan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.
Selain Setyo, empat calon pimpinan KPK lainnya yang mendapatkan suara terbanyak yakni Johanis Tanak, Fitroh Rohcahyanto, Agus Joko Pramono, dan Ibnu Basuki Widodo sebagai Wakil Ketua KPK.
Sebelum terpilih sebagai ketua KPK, Jenderal bintang tiga Polri ini menjabat sebagai Inspektur Jenderal (Irjen) di Kementerian Pertanian (Kementan) yang dilantik oleh Mentan Amran pada 22 Maret 2024.
Pria kelahiran Surabaya, pada 29 Juni 1967 ini, memiliki rekam jejak yang matang dalam penegakan hukum maupun pemberantasan korupsi.
Setyo Budiyanto merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) angkatan 1989. Dalam perjalanan karier kepolisiannya, Setyo beberapa kali menjabat di wilayah Papua, diantaranya pernah menjadi Kapolres Biak Numfor, Kapolres Teluk Wondama, Wadirreskrim Polda Papua hingga Dirkrimsus Polda Papua.
Setyo Budiyanto pernah menjabat sebagai Kapolda, di antaranya Kapolda Sulawesi Utara dan Kapolda Nusa Tenggara Timur. Dia juga pernah menjabat sebagai penyidik utama biro pengawas penyidikan Bareskrim Polri, penyidik eksekutif Otoritas Jasa Keuangan, analis kebijakan utama bidang tindak pidana ekonomi dan tindak pidana umum Bareskrim Polri.
Nama Setyo Budiyanto bukan orang baru di KPK, Setyo pernah menduduki sejumlah jabatan di lembaga antirasuah, diantaranya pernah menjabat sebagai Direktur Penyidikan KPK pada 2020, Koordinator Supervisi Kedeputian Penindakan KPK pada 2019, serta Koordinator Wilayah III KPK sekaligus Pelaksana Tugas Dirdik KPK.
Dalam sesi uji kelayakan dan kepatutan di DPR RI, Setyo Budiyanto menyampaikan pandangan tegasnya tentang pentingnya Operasi Tangkap Tangan (OTT) masih diperlukan menjadi pintu masuk untuk mengungkap perkara yang lebih besar. Menurut Setyo, OTT juga harus dilakukan secara “rigid” dalam rangka mengantisipasi praperadilan.
“Dan ini diharapkan bisa membuka yang bisa dikatakan, big fish,” kata Setyo saat uji kelayakan dan kepatutan Capim dan Calon Dewas KPK yang digelar Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (18/11).**/red
sumber: antara